Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD, Ada 721 Halaman

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sebanyak 721 halaman.

Pembahasan pertama dilakukan pada Jumat (18/12/2020), kemarin dengan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jabar, Taufiq Budi Santoso dengan 25 orang dan satu koordinator Pansus IX DPRD Jabar.

“Kami harus bekerja sangat keras karena RPJMD ini lampirannya saja terdiri dari 721 halaman dan kemudian ini mencakup banyak aspek dan banyak sekali indikator-indikator dalam menargetkan kinerja dari Pemprov Jabar,” kata Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya kepada jabarnews.com, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga:  Abah Oim, Kakek Asal Kebonmanggu Sukabumi Hilang Sudah 4 Bulan, Ini Cirinya

Menurutnya, pembahasan tersebut perlu didalami dengan mengkomunikasikannya ke banyak stakeholder dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota/Kabupaten. Hal tersebut harus dilakukan karena setiap wilayah pengembangan yang ada dan pasti berbeda antara satu sama lain.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Paparkan Kondisi Ketahanan Pangan di Jabar, Ini Kabar Baiknya

“Kemudian bagaimana pandangan-pandangan para akademisi, kelompok masyarakat yang terkait di semua sektor. Jadi, ini cukup panjang dan pansus bertekad, bertekad untuk mengentaskan kerja ini sesempurna mungkin,” ucap pria yang akrab disapa Gus Ahad ini.

Dia menyebut, pembahasan RPJMD tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2020. Pasalnya, lanjut Gus Ahad, perubahan RPJMD sangat dibutuhkan dalam perancangan dan perencanaan APBD 2022.

“Jadi, pansus juga menyiapkan untuk bekerja lebih panjang dan mendalam mengkaji semua aspek,” jelasnya.

Baca Juga:  Gus Menteri: Satu Desa Bisa Punya Puluhan BUMDesma

Kendati demikian, Gus Ahad menyebut bahwa perubahan RPJMD tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat perubahan global karena pandemi Covid-19 ini memaksa berubahnya angka-angka dan indikator-indikator mendasar pada RPJMD.

“Kami memahami bahwa memang dengan adanya perubahan global kondisi yang ada serta dengan adanya khususnya pandemi Covid-19 sudah sekian bulan dialami dunia,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha