Meski Telah Siap, Disdik Jabar Alami Masalah Simulasi KBM Tatap Muka

JABARNEWS | BANDUNG – Meski telah siap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada Januari 2021 mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat masih mengalami kendala dan kesulitan dalam melaksanakan simulasi tatap muka.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan bahwa tidak maksimalnya simulasi KBM tatap muka dikarenakan penyebaran Covid-19 di Jabar masih fluktuatif.

“Terkait dengan pembukaan sekolah di beberapa tahun ini kita sudah melakukan simulasi hasil yang kita lakukan juga beberapa persiapan persiapan. Namun, karena fluktuasi yang pandemi Covid-19 terus bergerak sehingga tidak berjalan secara maksimal,” kata Dedi di Bandung, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga:  Bolos Sekolah, 8 Siswa SMK Tasikmalaya Terjaring Razia

Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa Disdik Jabar menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik dalam proses KBM tatap muka.

“Khusus untuk tahun ajaran tahun di Januari 2021 intinya pembukaan tetap muka Ini adalah prinsip-prinsip terjaminnya kesehatan dan keselamatan baik peserta didik, tenaga pendidik maupun juga pendidik itu sendiri,” jelasnya.

“Hal itu tetap adalah menjadi poin yang utama dalam prinsip penerapan kegiatan belajar tatap muka,” tambahnya.

Baca Juga:  Gerakan Perekonomian, DPRD Jabar Segera Bahas Raperda Desa Wisata

Kendati demikian, Dedi menyebut, pemberian izin KBM tatap muka akan dilakukan secara berjenjang dan bertahap, mulai dari level sekolah yang dilakukan pelaksanaannya fokus pada kondisi dan kebiasaan termasuk kepada kapasitas yang ada di kabupaten/kota masing-masing.

Dedi mengungkapkan bahwa nantinya sekolah akan diberikan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat. Tak hanya itu, lanjut Dia, Satuan Tugas Covid-19 yang berada di kabupaten/kota akan melihat dari tingkat risiko dari ke zonasi wilayah termasuk juga dilihat dari mobilitas fluktuasi pergerakan Covid-19.

Baca Juga:  Gempa Dan Tsunami Sulteng, 5.800 Orang Korban Bencana Dievakuasi

“Mulai tingkat pemerintah daerah Kanwil Kemenag termasuk juga di level Kecamatan sehingga nanti dalam konsep pemberian pemberian izin ini dapat dilakukan dalam satu wilayah kabupaten,” tutupnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan peraturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ada 5 tahapan dari mulai pembukaan tempat ibadah, pembukaan ekonomi, pembukaan industri, pembukaan wisata dan yang terakhir dalam pembukaan sekolah.

Penulis: Rian Nugraha