Nataru Mau Liburan ke Ragunan? Wajib Tahu Kabar Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, dipastikan akan tutup pada Hari Natal 25 Desember 2020 dan tahun baru 1 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Pengelola Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

“Belum lama ada Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 dan Ingub 64 tentang pengendalian kegiatan masyarakat saat nataru (Natal dan tahun baru),” kata Ketut Widarsana seperti dilansir dari laman Kompas.

Baca Juga:  Jalan Bandung-Cianjur Terganggu, Tebing Hutan Ciuja Naringgul Longsor

“Lalu, dipertegas dari arahan Kepala Pertamanan dan Hutan Kota DKI untuk tanggal 25 Desember dan 1 Januari Ragunan tutup,” sambungnya.

Setelah itu, Ragunan akan kembali dibuka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur pada Rabu 16 Desember 2020.

Instruksi dengan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga:  Soal Dugaan Diskriminasi Lembaga Pemantau Pemilu 2024, KPU Cianjur Beberkan Hal Ini

Instruksi tersebut berisi tentang kewajiban 24 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta untuk melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat selama periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru, 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Dalam Instruksi Gubernur itu, Kepala Dinas Pariwisata diminta agar menerapkan batasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB untuk usaha pariwisata seperti tempat makan, kafe, restoran, dan tempat wisata lainnya.

Baca Juga:  Soal Dugaan Penyebab Kasus Satu Keluarga Bersimbah Darah di Kota Depok, Polisi Ungkap Soal Ini

Sedangkan khusus 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021, jam operasional harus dipangkas kembali hingga pukul 19.00 WIB.

Hal yang sama berlaku untuk tempat industri dan pusat perbelanjaan seperti mal.