KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Bansos, Periksa PPK Adi Wahyono

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan perusahaan mitra terkait distribusi bantuan sosial di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

Dalam melakukan pendalamannya, KPK mengambil informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Cianjur Kunjungi Beberapa Puskesmas

“Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan mengenai proses penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos RI tahun 2020,” kata Jubir KPK, Ali Fikri, Sabtu (19/12/2020)

Baca Juga:  Bea Cukai Bandung Sebut Nilai Investasi dan Ekspor Naik

Ali Fikri mengatakan, Adi diperiksa KPK pada Jumat, 18 Desember 2020. Dia menjadi saksi untuk tersangka sekaligus Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara.

Terkait hasil pemeriksaan, Ali enggan membeberkan lebih lanjut. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Baca Juga:  Ade Yasin Bagikan Insentif Bagi Penyuluh Agama dan Amil

Dalam perkembangan kasus ini KPK melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kerja sama dilakukan untuk menghitung angka riil pengeluaran dana penyaluran bansos yang dilakukan Kemensos.

Sumber: Medcom