Begini Isi Poin Perubahan RPJMD Jabar Tahun 2018-2023

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan ada beberapa poin yang dirubah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perda No 8 Tahun 2019.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatkan perubahan tersebut dilakukan mengingat terjadinya pandemi Covid-19 yang telah merubah indikator-indikator dalam pembangunan daerah.

“Adanya perubahan RPJMD karena kondisi pandemi Covid-19,” kata Gus Ahad sapaan akrabnya kepada jabarnews.com, Sabtu (19/12/2020).

Tak hanya alasan Covid-19, dia juga mengungkapkan bahwa perubahan tersebut mengikuti perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Disamping itu juga ada beberapa hal dan faktor-faktor yang di luar yang terjadi juga diantaranya adanya perubahan dari RPJMN kemudian juga ada perubahan-perubahan peraturan teknisnya yang menyebabkan angka-angka ini harus berubah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ruangan Asisten di Gedung Motor Bakar ITB Terbakar

Meski begitu, Gus Ahad menjelaskan bahwa RPJMD tersebut berisi janji politik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang tidak tercapai atau tidak ditepati akibat adanya pandemi Covid-19.

“RPJMD ini pada hakikatnya adalah sistematika dari janji kampanye yang telah dicanangkan oleh Gubernur dan wakil Gubernur yang di dalamnya adalah tercakup koreksi terhadap rencana indikator-indikator makro yang dengan adanya kondisi global ini tidak tercapai,” jelasnya.

Baca Juga:  Penukaran Uang Baru 2023 Dibuka, BI Cirebon Sediakan 3,47 Triliun

Berikut poin-poin perubahan RPJMD 2018-2023 karena adanya Covid-19:

9 prioritas pembangunan dalam RPJMD Awal

  1. Akses pendidikan untuk semua
  2. Desentralisasi layanan kesehatan
  3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi
  4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata
  5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara
  6. Infrastruktur dan konektivitas wilayah
  7. Gerakan pembangunan desa
  8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah (Golekmah)
  9. Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah

1+9 prioritas pembangunan dalam RPJMD Perubahan. 1+. Prioritas penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

  1. Akses pendidikan untuk semua
  2. Desentralisasi layanan kesehatan
  3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi
  4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata
  5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara
  6. Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup.
  7. Gerakan pembangunan desa
  8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah (Golekmah)
  9. Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah
Baca Juga:  Pencari Kerja Siap-siap! Ada Job Fair di Cianjur Juli Nanti, Tersedia 2.000 Loker

Adapun keterangan dalam RPJMD perubahan, yaitu:

  1. Penambahan substansi “pengeloaan lingkungan hidup” pada prioritas pembangunan no 6 ditujukan untuk mewadahi program dan kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.
  2. Penambahan prioritas pembangunan didasarkan pada terjadinya pandemi Covid-19 di Jawa Barat yang memerlukan adanya upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

    Penulis: Rian Nugraha