Jika Pemkab Purwakarta Menyetujui PTM, Ini Kecamatan yang Diprioritaskan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun depan (2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sangat cermat dan hati-hati dalam mengimplementasikan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri akhir November lalu.

Menurut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta DR H Purwanto, rencana untuk memulai sekolah tatap muka masih terus dievaluasi.

Purwanto menyebutkan, apabila pemerintah menyetujui, maka pembelajaran tatap muka akan diprioritaskan di tiga kecamatan terlebih dahulu.

“Ketiganya adalah Kecamatan Sukasari, Maniis, dan Kiarapedes. Ketiganya pula merupakan kecamatan terluar Purwakarta,” jelas pria yang akrab disapa Kang Ipung itu, pada Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga:  Empat Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong

Adapun apabila kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperbolehkannya, kata dia, pasti akan ada blended learning pada pelaksanaannya.

“Jadi nggak full tatap muka dan yang paling utama protokol kesehatan harus dilakukan. Sekolah juga harus mempersiapkan sarana dan prasarana. Mulai dari adanya media sosialisasi, ketersediaan fasilitas mencuci tangan, memiliki thermo gun, hingga ada Tim Satgas COVID-19 yang mengawasi,” ujar kang Ipung.

Selain itu, sambungnya, proses pembelajaran harus dilakukan secara bergilir, siswa tidak boleh seluruhnya hadir sekaligus.

Baca Juga:  Geregetan Lihat Citarum Makin Kotor, Warga Bertindak

“Sekolah juga harus memiliki Standar Operasinal Prosedur (SOP) mulai dari datang sampai pulang sekolah. SOP ini memuat aturan-aturan yang harus dilaksanakan oleh siswa, guru, hingga orang tua siswa,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekda Purwakarta H Iyus Permana pernah mengatakan bahwa pelaksanaan pebelajaran tatap muka sifatnya baru uji coba.

“Iya kita uji coba dulu di tiga kecamatan, nanti bulan berikutnya dievaluasi apakah bisa diterapkan di daerah kecamatan lain atau belum,” kata Iyus.

Dirinya menegaskan, ketika ada gejala terkonfirmasi positif maka dihentikan pembelajaran tatap mukanya di sekolah itu.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Dua Komplotan Curanmor

“Jika ada anak, orangtua atau guru yang terpapar, sekolahnya di mana, siapa yang mengantarnya, dia bergaul dengan siapa saja ini harus dilacak. Makanya informasi antara lintas sektoral dan gugus tugas harus lancar,” ujarnya.

Meski masih terus dievaluasi, Iyus menyebutkan jika rencana pembelajaran tatap muka dimulai pada Januari 2021.

“Yang pasti kami tetap menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Purwakarta. Kalau boleh kita laksanakan, kalau tidak kita tunda. Tidak akan kita paksakan,” tungkasnya.

Penulis: Gigin Ginanjar