JABARNEWS | BANDUNG - Direktorat Reserse Polda Jawa Barat dan Satres Narkoba Jajaran melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba periode bulan Juli-Desember 2020.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu: Sabu dari Dit Res Narkoba dan Jajaran sebanyak 12.468,16 ribu gram, Narkoba jenis Sabu dari BNNP Jabar sebanyak 2.019,00 ribu, Ganja sebanyak 1.500,64 ribu gram, Obat-obatan sebanyak 161.518 butir, Tembakau Gorila sebanyak 120.641,74 ribu gram, Miras berbagai merek sebanyak 20.057 botol, dan Tuak sebanyak 1280 liter.
"Yang jelas tadi ada ganja, ada tembakau gorila, ada obat-obatan yang termasuk golongan keras, ada minuman keras kemudian juga ada minuman yang oplosan macem-macem," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan dalam pencegahan beredarnya narkoba di kalangan masyarakat khususnya anak muda.
"Tetapi yang ingin saya katakan adalah ancaman terhadap generasi muda kita, ini ancaman terhadap masyarakat kita. Oleh karena itu, pemusnahan ini menunjukkan bahwa begitu berbahayanya dari sabu yang beredar tadi," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu: Sabu dari Dit Res Narkoba dan Jajaran sebanyak 12.468,16 ribu gram, Narkoba jenis Sabu dari BNNP Jabar sebanyak 2.019,00 ribu, Ganja sebanyak 1.500,64 ribu gram, Obat-obatan sebanyak 161.518 butir, Tembakau Gorila sebanyak 120.641,74 ribu gram, Miras berbagai merek sebanyak 20.057 botol, dan Tuak sebanyak 1280 liter.
Baca Juga:
Said Aqil Siroj Ketum PBNU Tolak Investasi Miras Bebas Di Indonesia
Gelar Razia Di Beberapa Titik, Polres Cianjur Amankan 2.040 Kantong Miras
"Yang jelas tadi ada ganja, ada tembakau gorila, ada obat-obatan yang termasuk golongan keras, ada minuman keras kemudian juga ada minuman yang oplosan macem-macem," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut sebagai bentuk tindakan dalam pencegahan beredarnya narkoba di kalangan masyarakat khususnya anak muda.
"Tetapi yang ingin saya katakan adalah ancaman terhadap generasi muda kita, ini ancaman terhadap masyarakat kita. Oleh karena itu, pemusnahan ini menunjukkan bahwa begitu berbahayanya dari sabu yang beredar tadi," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2