JABARNEWA | BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa wisatawan atau masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilarang masuk ke Jabar.
Dia mengatakan, pada saat pemeriksaan kesehatan kepada wisatawan yang akan memasuki wilayah Jabar, kemudian didapati positif Covid-19 tidak diperkenankan masuk ke Jabar.
“Kami akan menyediakan alat alat tes antigen dan mereka yang positif setelah di tes dengan permohonan maaf mereka akan dikembalikan,” kata Uu di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).
Tak hanya itu, dia menjelaskan, menjelang libur natal dan tahun baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan melakukan pengetatan dan peningkatan pengawasan protokol kesehatan di akses masuk wilayah Jabar.
Pengetatan dan pengawasan tersebut, lanjut Uu, untuk mengantisipasi semakin tingginya lonjakan kasus Covid-19. Hal itu dikarenakan banyaknya wisatawan yang akan datang ke Jabar untuk berlibur.
“Penegakan disiplin menjelang nataru, kita akan melaksanakan operasi termasuk empat titik di pintu masuk Jabar, termasuk puncak dan yang lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait diperpanjangnya PSBB DKI hingga 3 Januari 2021, Uu mengungkapkan, kawasan Bodebek kemungkinan ikut dalam kebijakan tersebut. Pasalnya, sambung dia, selama ini wilayah itu dalam pelaksanaan PSSB sudah beberapa kali mengikuti kebijakan Pempov DKI.
“Seperti biasa PSBB Bodebek tidak menutup kemungkinan kita mengikuti Jakarta, tetapi yang berhak menyampaikan adalah pak Gubernur, Ridwan Kamil. Tetapi, kemungkinan dan sudah biasa kita ikut ke wilayah tersebut,” tutupnya.
Penulis: Rian Nugraha