Solusi Atasi Pengangguran, Garut Terapkan Sistem Sisnaker 3 In 1

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menerapkan sistem penyaluran tenaga kerja secara daring menggunakan aplikasi bernama Sisnaker untuk memudahkan perusahaan mengetahui keahlian calon pekerja begitu juga bisa diketahui perusahaan mana yang membutuhkan pekerja.

“Aplikasi ini memiliki banyak kemudahan untuk seluruh ‘stakeholder’ baik dari pencari kerja dalam mencari lowongan kerja, maupun perusahaan dalam menilai calon pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut Erna Sugiarti di Garut, Selasa.

Ia menuturkan sejak munculnya wabah Covid-19 telah memberikan dampak banyaknya perusahaan di Indonesia termasuk Garut yang terpaksa harus dilakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Purwakarta

Upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan itu, kata dia, pihaknya menerapkan program 3 in 1 atau Sisnaker berupa layanan digital bidang ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah untuk memudahkan pencarian lapangan kerja bagi masyarakat.

“Jadi yang dimaksud 3 in 1 ini adalah pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam hal ini pencari kerja, jadi kita gabungkan dengan program 3 in 1,” katanya.

Ia menjelaskan program itu dapat diakses dengan mudah oleh para pencari kerja untuk mendapatkan informasi tentang pelatihan apa saja yang akan dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah.

Baca Juga:  Darurat Sampah, Pemkab Garut Sebar 15 Armada Truk Sampah

Pencari kerja itu, lanjut dia, bisa mengakses juga informasi pelatihan kerja di BLK yang selanjutnya akan mendapatkan pembinaan hingga penyaluran kerjanya.

“Masyarakat yang mencari kerja bisa mengakses ada pelatihan apa saja yang dilaksanakan di tiap-tiap balai latihan kerja, kemudian mereka bisa meningkatkan ‘skill’-nya sesuai dengan keahliannya masing-masing,” katanya.

Ia menyampaikan peserta yang telah lulus pelatihan, memiliki sertifikat, namun belum bekerja dalam kurun waktu tertentu maka secara otomatis mendapatkan insentif dari program pemerintah Kartu Prakerja.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah berperan sebagai fasilitator bagi perusahaan yang sedang mencari tenaga kerja, dan pencari kerja juga mendapatkan informasi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang akhirnya terjadi penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Naikkan Alokasi Anggaran Infrastruktur Jadi Rp1,3 Triliun

“Jadi perusahaan ini bisa mengakses juga ke dalam aplikasi kios 3 in 1 ini untuk mencari calon-calon tenaga kerja yang memang sesuai dan dibutuhkan oleh perusahaan itu sendiri,” katanya.

Tercatat di Garut ada 711 perusahaan yang terdiri dari 130 perusahaan dengan skala besar, 321 perusahaan dengan skala sedang, dan 260 perusahaan skala kecil dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 48.781 orang