Kapolres Siantar Meminta Masyarakat Ingat 3M Saat Perayaan Nataru

JABARNEWS | SIANTAR – Perayaan hari Natal dan Tahun Baru sungguh jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana momen yang berlangsung satu kali dalam setahun itu terpaksa dirayakan di tengah pandemik Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binagga Siregar melalui Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, situasi seperti ini sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat demi keselamatan dan kesehatan bersama untuk melawan Covid-19.

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Komunitas Brigez, XTC, Moonraker, dan GBR

Untuk itu kata dia, perayaan hari Natal dan Tahun Baru kali ini harus mengikuti aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Jadi bagi saudara-saudara, sahabat dan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar agar dalam melakukan perayaan hari Natal dan tahun baru supaya mengingat 3M,” ujar AKBP Boy, Kamis (24/17/2020).

Baca Juga:  Keren... Pelajar di Ujung Barat Purwakarta Diajarkan Membuat Kerajinan dari Eceng Gondok

Dijelaskannya, perilaku disiplin 3M yang termasuk dalam kampanye ‘Ingat Pesan Ibu’ demi terus menekan penyebaran virus Covid-19, hendaknya diterapkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini,” tambah dia.

Baca Juga:  Pembangunan Tahap II Rumah Deret Tamansari Sudah 100 Persen, Yana Mulyana Bilang Begini

AKBP Boy Sutan Binagga Siregar juga tidak lupa mengucapkan selamat Hari Natal Dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat kota Pematangsiantar.

Ia juga berharap agar pandemik virus Corona segera usai di tanah air ini, hal itu akan tercapai bila kesadaran, dukungan dari seluruh masyarakat.

Penulis: Gea