Distribusi Bansos di Jabar sampai 30 Desember 2020, Cek Mekanismenya!

JABARNEWS | BANDUNG – Bantuan sosial (bansos) tahap IV Provinsi Jawa Barat akan berlangsung sampai Rabu (30/12/2020). Bansos tersebut akan menywntuh 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar mengatakan, ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV. Salah satunya besaran nilai bansos menjadi Rp100 ribu dalam bentuk uang tunai.

Selain itu, pendistribusian bansos tahap IV dilakukan oleh PT Pos Indonesia, Bank bjb, dan Bank Mandiri.

“Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat,” kata Dodo, melalui keterangan pers, Minggu (27/12/2020).

Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Kakek di Banjarsari Ciamis Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Tengah Sawah

Dodo menjelaskan, pendistribusian bansos melibatkan kelurahan/desa. Kelurahan/desa pun dapat mengajak Ketua RW setempat, agar pendistribusiannya lebih cepat.

Kelurahan/desa dapat mendistribusikan langsung ke rumah warga maupun menggelar pembagian secara terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan,” ucapnya.

“Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wah! Indonesia Urutan Kedua Negara Paling Banyak Diguncang Gempa Bumi, Ini Datanya

Dodo pun melaporkan, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat saat pendistribusian, pihaknya melakukan peninjauan ke sejumlah tempat.

“Komitmen kelurahan/desa, RW, dan RT, pun sangat dibutuhkan dalam pendistribusian banson tahap IV,” katanya.

Adapun Satpol PP, TNI/Polri, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pekerja Sosial Masyarakat, turut mengawasi dan mengamankan pendistribusian bansos tahap IV untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Dodo menyatakan, Pemprov Jabar mengusung prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos tahap IV. Tujuannya supaya tetap sasaran dan berkeadilan.

Baca Juga:  KAI Cirebon Dirikan Lima Posko Kesehatan Nataru, Tersebar di Stasiun Ini

Pemprov Jabar pun intens berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mendata penerima bansos. Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan keterlibatan sejumlah pihak, data penerima bansos semakin akurat.

Hal itu terlihat dalam persentase berhasil serah bansos tahap III yang nyaris 100 persen. Dari 1,9 juta KRTS penerima bansos, hanya sekitar 5.580 paket atau 0,3 persen yang gagal serah.

“Meski belum sempurna, data sudah sangat akurat. Ini merupakan keberhasilan Pemda Provinsi Jabar. Mudah-mudahan pendistribusian tahap IV berhasil 100 persen,” ucapnya.

Penulis: Yoyo W