DPRD Kabupaten Bogor Rapat di Tempat Pembuangan Sampah, Kenapa?

JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat dengar pendapat di pusat pembuangan sampah Bogor dan Kabupaten Bogor yang berlokasi di Galuga, Cibungbulang, Minggu (27/12/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, kegiatan ini untuk menjaring aspirasi warga sekitar Tempat Pembungan Akhir Sampah Galuga, sebelum pemegang otoritas pemerintahan di Bogor dan Kabupaten Bogor memperpanjang perjanjian kerja sama pembuangan sampah.

Baca Juga:  Jadi Objek Wisata Kelas Dunia, Penanganan Sampah di Situ Bagendit Garut Harus Dioptimalkan

“Perjanjian yang lama berakhir 31 Desember 2020 dan akan diperpanjang untuk lima tahun ke depan atau sampai 2025. Maka dari itu, kami datang ke sini untuk mendengar aspirasi warga yang tinggal di sekitar Galuga,” kata Susmanto, dilansir dari Antara.

Dalam rapat itu, sebagian besar warga mengusulkan agar pemerintah menyediakan sarana dan prasarana air bersih gratis. Kemudian sarana olahraga, pembangunan jalan khusus truk pengangkut sampah, hingga jaminan kesehatan.

Baca Juga:  Sebuah Bengkel di Malaganti Tasikmalaya Terbakar, Api Berasal Percikan Las

“Aspirasi itu masih cukup normal dan tidak memberatkan pemerintah yang seharusnya bisa masuk ke perjanjian kerja sama yang baru. Nanti aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD untuk diusulkan ke bupati,” kata dia.

Salah satu perwakilan warga Galuga, Muslihat, mengatakan, persoalan air bersih, sarana olahraga dan usulan pembangunan jalan khusus truk pengangkut sampah cukup krusial.

Baca Juga:  Kebakaran, Satu Lansian Meninggal Dilalap Sijago Merah

“Bisa dimasukkan agar kami bisa mendapat fasilitas air bersih gratis dari PDAM. Kalau untuk jalan baru, juga sama karena kebanyakan dari masyarakat, harus bergantian saat truk sampah datang. Jadi macet,” kata dia.

Sumber: Antara