JABARNEWS | KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 850 formasi.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Taopik Maulana mengatakan, pemkab Karawang telah mengajukan penambahan ASN tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami sudah mengusulkan untuk penambahan formasi ASN baru. Terkait jumlah itu masih menunggu persetujuan dari Kemenpan," kata Taopik Maulana, Minggu (27/12/2020).
Taopik menjelaskan, Pemkab Karawang masih melakukan penyesuaian kebutuhan Pegawai dengan anggaran yang tersedia di Pemkab Karawang.
Menurutnya, usulan yang sudah disampaikan akan ditindak lanjuti oleh KemenPAN RB dengan dasar kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang, jumlah kebutuhan PNS dan jumlah PNS yang pensiun.
Halaman selanjutnya 1 2
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Taopik Maulana mengatakan, pemkab Karawang telah mengajukan penambahan ASN tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga:
Ingat! Ini Larangan Buat ASN Saat Libur Isra Mi'raj dan Nyepi
Cellica Nurrachadiana dan Jajaran Partai Demokrat Karawang Nyatakan Setia Pada AHY
"Kami sudah mengusulkan untuk penambahan formasi ASN baru. Terkait jumlah itu masih menunggu persetujuan dari Kemenpan," kata Taopik Maulana, Minggu (27/12/2020).
Taopik menjelaskan, Pemkab Karawang masih melakukan penyesuaian kebutuhan Pegawai dengan anggaran yang tersedia di Pemkab Karawang.
Menurutnya, usulan yang sudah disampaikan akan ditindak lanjuti oleh KemenPAN RB dengan dasar kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang, jumlah kebutuhan PNS dan jumlah PNS yang pensiun.
Halaman selanjutnya 1 2