JABARNEWS | PURWAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus bersama Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran Covid-19.
Seperti halnya dilakukan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu yang menggelar operasi yustisi di Jalan Desa Cirangkong hingga jalan Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (28/12/2020).
Dengan sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan yang melintas di jalan Desa Cirangkong.
Terlihat petugas dari Satpol PP dan petugas kepolisian langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker.
"Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi," terang Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4
Seperti halnya dilakukan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu yang menggelar operasi yustisi di Jalan Desa Cirangkong hingga jalan Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (28/12/2020).
Baca Juga:
Keren.. Indonesia Duduki Posisi Sembilan Besar Dunia Realisasi Vaksinasi
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Bandung Barat Baru 2,5 Persen dari Target
Dengan sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan yang melintas di jalan Desa Cirangkong.
Terlihat petugas dari Satpol PP dan petugas kepolisian langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker.
"Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi," terang Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4