Majalengka Alami Kendala Lacak Wajib Pajak PBB usai Jadi Sasaran Investor

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemeritah Kabupaten Majalengnka mengalami kendala soal wajib pajak dari sektor PBB yang tidak tertagih, menyusul setelah menggeliatnya pembangunan di wilyah tersebut.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, masalah PBB yang paling sulit berada di utara majalengka karana tanah itu sudah banyak yang pindah tangan.

Baca Juga:  Pilkada di Jabar Selesai, Bawaslu Dan KPU Pastikan Tak Ada Klaster Covid-19

Jadi ketika SPT diberikan kepada yang bersangkutan, (mereka menjawab) ‘Tanahnya udah dijual.’ (ditanya) ‘Kemana?’ (menjawab) ‘Nggak tau, da orang Bandung, orang Jakarta,” kata Karna Sobahi, dilansir dari sindo, Senin (28/12/2020).

Ia menjelaskan adanya pergantian kepemilikan, membuat petugas mengalami kesulitan melacak keberadaan wajib pajak. Pasalnya, tidak sedikit pemilik tanah awal yang tidak mengetahui identitas pasti dari pemilik lahan baru itu.

Baca Juga:  Kasus Ujang Sarjana Berakhir Damai, Begini Penjelasan Kapolda Jabar

Di luar PBB, jelas dia, pemasukan daerah dari pajak terbilang cukup bagus. Dia mencontohkan, pajak Restoran adalah salah satu yang pemasukannya dinilai baik.

“Kalau restoran, hotel bagus. Perusahaan-perusahan bagus. PBB aja yang repot. Cuma 70 persen,” jelas dia.

Baca Juga:  DPSHP di Cianjur Berkurang 10.859 Pemilih karena Data Ganda

Sementara, daerah utara disebut-sebut sebagai sasaran para investor yang mencari lahan di Kabupaten Majalengka. Hal itu seiring dengan keberadaan BIJB, yang digadang-gadang bisa mendongkrak perekonomian baru di Jawa Barat, seiring dengan munculnya program Rebana.