Banser Jabar Bentuk Tim Investigasi Kawal Bansos Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor membentuk tim investigasi untuk mengawal bantuan sosial (bansos) Covid-19

Komandan Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jabar, Yudi Nurcahyadi mengatakan, pembentukan tim investigasi tersebut sebagai upaya dan langkah dari Banser yang secara kritis mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Saya tidak melihat upaya serius Pemprov Jabar sebagai pemangku kebijakan publik membuat skema perlindungan, pelayanan dan bantuan kepada masyarakat,” kata Yudi dalam keterangan yang diterima, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:  Alami Mesin Mati di Rel, Toyota Rush Ditabrak KA Serdang Bedagai

Dia menjelaskan, saat penyaluran bansos di lapangan banyak permasalahan yang menimbulkan kerugian dan konflik di masyarakat, seperti validitas data yang carut marut.

Menurut Yudi, skema bantuan yang dijalankan oleh Pemprov terbukti melemahkan roda perekonomian masyarakat, sebab banos yang diberikan berbentuk barang.

“Padahal hemat kami, yang perlu itu bantuan tunai. Supaya uang bergulir di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Dishub Jabar Prediksi Puncak Arus Mudik Mulai 29-30 April 2022

Yudi mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya, pembelanjaan barang tetap dilakukan meski data penerima belum jelas siapa. Sehingga lanjut dia, yang terjadi penumpukan barang dan barang yang rusak.

“Kejadian telur busuk contohnya. Ini ada apa?,” ungkapnya.

Selain itu, Yudi mengaku bahwa dirinya pernah bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) guna mengingatkan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Jabar. Akan tetapi, sambung dia, tidak ada perbaikan yang signifikan terhadap kebijakan Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Pastikan Harga Kepokmas Jelang Idul Adha Masih Terkendali

Oleh karena itu, ucap Yudi, Banser Jabar dan LBH Ansor serius mengumpulkan bukti-bukti persoalan yang terjadi di masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak sungkan untuk menindaklanjuti persoalan ke ranah hukum.

“Soal perkara hukum kita gandeng LBH. Mereka faham itu. Supaya kepentingan masyarakat terlindungi. Kami bukan berarti suudzhon. Tapi kan, contohnya (Kemensos) ada. Dengan pola yang hampir sama,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha