Jelang Tahun Baru di Cimahi, Petugas Patroli Jam 9 Malam Harus Sepi

JABARNEWS | CIMAHI – Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana melarang masyarakat melakukan perayaan Tahun Baru 2021, apalagi sampai menimbulkan kerumunan massa. Masyarakat diminta untuk berada di rumah saja.

Ngatiyana pun memastikan akan ada pengawasan terhadap aktivitas masyarakat saat malam Tahun Baru. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk unsur TNI/Polri, untuk melakukan pengawasan.

“Kami nanti secara bersama-sama akan melakukan pengawasan dan mengontrol aktivitas masyarakat,” tegas Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardhakusumah, Kota Cimahi, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Sukabumi, Begini Aksinya

Dia mengatakan, secara umum tidak akan ada penutupan tempat publik seperti Alun-alun Cimahi, yang biasa dijadikan pusat perayaan malam pergantian tahun. Namun, titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan bakal dikontrol.

Tim gabungan, tekan dia, juga tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan masyarakat. Hal itu ditujukan untuk mencegah penularan kasus Covid-19 di Kota Cimahi, yang hingga saat ini cenderung terus bertambah.

Per Senin ini, total warga Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 1.994 orang. Rinciannya, sebanyak 1.240 orang sudah dinyatakan sembuh, 56 orang meninggal dunia, dan 664 orang masih terkonfirmasi positif.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Presentasikan Visi Misi Jawa Barat Kepada Jokowi

“Kami menjaga agar tahun baru Covid-19 tidak meningkat. Jadi tetap di rumah saja, tiup terompetnya di rumah saja,” kata Ngatiyana.

Selain itu, Pemkot Cimahi juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional pusat kegiatan ekonomi, seperti cafe, kedai, minimarket dan sebagainya. Operasionalnya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

Pembatasan tersebut berlaku sejak 23 Desember 2020 dan akan berakhir 3 Januari 2021. Pemkot Cimahi akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pelaku usaha yang masih membandel.

Baca Juga:  Uang Nasabah BRI Purwakarta Hilang Misterius

“Toko, cafe, tidak lebih dar jam 9 malam, semuanya sudah diberitahukan. Nanti kami kontrol di lapangan,” beber Ngatiyana.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Sat Sabhara Polres Cimahi, Iptu Budi Purwanto menegaskan, polisi bakal turut melakukan patroli. Jika ada kerumunan orang, maka akan langsung dibubarkan.

“Kami imbau seperti biasan agar tidak ada kerumunan saat perayaan tahun baru. Kalau ada kerumunan, pasti akan kami lakukan pembubaran,” tegasnya.

Penulis: Yoyo W