PWI : Tahun 2020, Kekerasan Model Baru Dialami Wartawan

JABARNEWS | JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan beberapa catatan akhir tahun 2020, salah satu yang jadi perhatian adalah masih terjadinya kekerasan fisik dan kekerasan model baru terhadap wartawan yang dilakukan penegak hukum.

Catatan ini menjadi bagian yang akan penting bagi PWI ke depan. Kekerasan fisik yang dialami wartawan berupa pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan yang dilakukan aparat penegak hukum dan para aksi demo.

Selain itu catatan PWI lainnya adalah peristiwa Covid-19 yang merebak sejak awal tahun 2020 hingga berimbas terhadap perusahaan pers dan wartawan di Indonesia, serta peristiwa Pilkada di beberapa daerah.

Siaran pers PWI melalui Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari menyoroti terjadinya kekerasan model baru pada era digital saat ini terhadap wartawan, seperti doxing, yakni membuka data pribadi wartawan dan keluarganya di media sosial.

Baca Juga:  Ini Alasan Kenapa Suhu di Jabar Dingin Bebeberapa Hari Terakhir

“PWI terus menghimbau pelaku yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, seharusnya menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,” ujar Atal, Senin (28/12/2020).

Selain itu kata dia, PWI menyesalkan terjadinya peretasan situs. Mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan hacker untuk membobol pertahanan website sebuah media atau meretas data pribadi wartawan.

“PWI berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi,” ucapnya.

Namun dia juga mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang tetap menjaga kemerdekaan pers dengan berpedoman kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan perundang-udangan tentang pers lainnya, dalam menyelesaikan persoalan terkait kasus-kasus pers.

Baca Juga:  Delapan Pengeroyok Haringga Lakukan 16 Adegan Rekontruksi

Selain itu melalui Masyarakat Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI melakukan survei kepada wartawan di 34provinsi di Indonesia yang menghasilkan kesimpulan, bahwa sebagian besar wartawan mendukung Pilkada serentak 2020, tetap berlangsung 9 Desember namun dengan sejumlah catatan, terutama terkait penegakan protokol kesehatan. Secara umum PWI juga mencatat bahwa pelaksanaan pilkada juga dinilai berjalan dengan baik.

 

“PWI mengucapkan terima kasih kepada wartawan, perusahaan pers, dan semua komponen bangsa lainnya yang telah mengawal proses demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2020 sehingga secara umum bisa berlangsung lancar, demokratis, sehat, dan berbudaya,” jelas Atal.

Dia menegaskan, media yang secara terus menerus mengingatkan para pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan, gerakan 3M, telah berdampak positif terhadap penyelenggaraan pilkada sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Soal OTT Nurdin Abdullah Oleh KPK, PDIP Sulsel Angkat Bicara

PWI juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pers yang tetap mempekerjakan wartawan meski dalam kondisi sulit. Kepada para wartawan, PWI berharap agar terus meningkatkan profesionalisme dan patuh menjalankan UU, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan.

Dalam catatan akhir tahun 2020 ini, PWI menyerukan kepada semua pihak untuk terus berupaya menjaga keberlangsungan kehidupan pers yang merupakan pilar demokrasi. Keberadaan pers sebagai fourth estate, kekuatan keempat, pada era demokrasi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, bersih, transparan, dan terhindar dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Menyelamatkan kehidupan pers berarti ikut menyelamatkan kehidupan demokrasi di Indonesia demi masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia. (rilis)