JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa saat ini ada empat daerah di Jabar yang termasuk daerah zona merah penyebaran Covid-19.
"Per minggu ini, zona merah menjadi empat. Awalnya Depok dan Karawang, lalu tambah Bandung Barat dan Tasikmalaya," kata Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Dari aplikasi milik BNPB, dia menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat terpantau oleh pemerintah.
Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, menurut Ridwan Kamil, masyarakat Subang dan Cimahi merupakan yang paling patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun kabupaten/kota di Jabar yang mendapatkan rangking paling rendah terhadap penerapan protokol kesehatan ialah di Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya.
Halaman selanjutnya 1 2
"Per minggu ini, zona merah menjadi empat. Awalnya Depok dan Karawang, lalu tambah Bandung Barat dan Tasikmalaya," kata Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).
Baca Juga:
20 Orang Jadi Korban Chikungunya, Pemkab Subang Dinilai Abai Lakukan Tindakan
Ini Dakwaan Kepada Wali Kota Cimahi Non Aktif
Dari aplikasi milik BNPB, dia menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat terpantau oleh pemerintah.
Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, menurut Ridwan Kamil, masyarakat Subang dan Cimahi merupakan yang paling patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun kabupaten/kota di Jabar yang mendapatkan rangking paling rendah terhadap penerapan protokol kesehatan ialah di Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya.
Halaman selanjutnya 1 2