Ridwan Kamil: Kepatuhan Prokes di Subang dan Cimahi Terbaik

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa saat ini ada empat daerah di Jabar yang termasuk daerah zona merah penyebaran Covid-19.

“Per minggu ini, zona merah menjadi empat. Awalnya Depok dan Karawang, lalu tambah Bandung Barat dan Tasikmalaya,” kata Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:  Ratusan Pejabat Pemkab Subang Dirotasi

Dari aplikasi milik BNPB, dia menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat terpantau oleh pemerintah.

Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, menurut Ridwan Kamil, masyarakat Subang dan Cimahi merupakan yang paling patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun kabupaten/kota di Jabar yang mendapatkan rangking paling rendah terhadap penerapan protokol kesehatan ialah di Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Kuatkan Ketahanan Pangan, Ridwan Kamil Resmikan Kostrawil Jabar

“Tingkat kepatuhan menggunakan masker itu Kabupaten Subang paling tinggi, 86 persen. Kemudian yang paling rendah itu Pangandaran dengan 55,4 persen,” katanya.

“(Kepatuhan) jaga jarak yang paling tinggi di Cimahi, 91 persen. Lalu yang paling rendah Kabupaten Tasikmalaya, 41 persen,” sambung Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Tracing Klaster Pabrik Unilever, Ridwan Kamil: Alhamdulillah Sudah Terkendali

Dia menyebutkan, penilaian kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan itu berdasarkan hasil pemantauan para petugas.

“Ini hasil monitoring 28 ribu petugas, yang melaporkan di seluruh Indonesia, rata-rata ada satu juta laporan per hari terkait indeks kepatuhan tersebut,” tuturnya.

Penulis: Yoyo W