JABARNEWS | SIANTAR - Di Awal tahun 2020 ungkapan kasus Penyalahgunaan Narkotika drastis terus meningkat. Dimana pada tahun 2019 tahun lalu, Pihak Polres Siantar ungkap sebanyak 153 kasus, 204 orang tersangka dengan rincian 194 laki-laki dan 8 orang perempuan.
Sementara, sejak Januari 2020 hingga bulan Desember 2020. Polres Pematangsiantar sudah mencatat sebanyak 179 kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga saat dijumpai wartawan Selasa (29/12/2020) siang.
"Jumlah pengungkapan kasus sejak tahun 2020 drastis naik," kata AKP David.
Dijelaskan AKP David Sinaga, Sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2020 pihaknya sudah mengungkapkan sebanyak 178 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Sementara, sejak Januari 2020 hingga bulan Desember 2020. Polres Pematangsiantar sudah mencatat sebanyak 179 kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti Sitaan 10 Bulan, Termasuk Dolar Palsu
Kemarin, BMKG Laporkan Gempa Guncang Tiga Wilayah di Indonesia
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga saat dijumpai wartawan Selasa (29/12/2020) siang.
"Jumlah pengungkapan kasus sejak tahun 2020 drastis naik," kata AKP David.
Dijelaskan AKP David Sinaga, Sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Desember 2020 pihaknya sudah mengungkapkan sebanyak 178 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi.
Halaman selanjutnya 1 2 3