JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah akan membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12/2200).
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN telah sepakat tidak akan membuka calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima.
Bima mengatakan, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional, karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12/2200).
Baca Juga:
Intensitas Hujan Tinggi, DPRD Jabar Imbau Masyarakat Waspada Banjir
Lewat West Java Calendar, Ridwan Kamil Dorong Pemulihan Wisata dan Ekonomi
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN telah sepakat tidak akan membuka calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima.
Bima mengatakan, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional, karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
Halaman selanjutnya 1 2 3