Gus Menteri Gandeng Fatayat NU Entaskan Stunting di Desa

JABARNEWS | SURABAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak Fatayat NU untuk terus membantu mengentaskan masalah stunting khususnya di wilayah pedesaan.

Abdul Halim atau akrab disapa Gus Menteri mengatakan, Fatayat merupakan salah organisasi perempuan NU yang anggotanya tersebar ke pelosok desa. Oleh karenanya, perlu sinergi untuk mensukseskan program pemerintah di bidang pengentasan stunting.

“Bagaimana Fatayat ini melakukan konsolidasi dan mengidentifikasi ibu hamil di desa,” kata Gus Menteri saat menghadiri acara Malam Inagurasi Fatayat NU Jawa Timur Awards 2020 di Surabaya, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:  195 Anggota PPK Kab. Tasikmalaya Resmi Dilantik

Gus Menteri mengungkapkan, berdasarkan data WHO disebutkan bahwa pemimpin hari ini merupakan produk stunting. Dia tidak ingin apa yang dialami generasi saat ini juga dialami oleh generasi mendatang.

Caranya, lanjut Gus Menteri, ibu-ibu hamil yang tidak mampu dapat disupport makanan bergizi menggunakan dana desa yang telah disiapkan pemerintah, dalam rangka menyiapkan generasi desa yang sehat rohani dan jasmani.

Baca Juga:  Sepanjang Januari Hingga Oktober 2022, Ada 148 kejadian Bencana Alam di Purwakarta

“Kita tidak ingin ke depan, generasi penerus kita menjadi bagian dari apa yang kita alami saat ini. Itulah makanya penting bagi kita memanfaatkan dana desa,” imbuh Gus Menteri.

Pemenuhan gizi ibu hamil dan anak sudah sesuai dengan prinsip pemanfaatan dana desa yaitu peningkatan sumberdaya manusia. Hal itu juga sejalan dengan SDGs Desa yang menjadi acuan penggunaan dana desa.

Baca Juga:  Ini Penyebab Harga Ayam Potong di Jabar Tak Kunjung Turun

Gus Menteri juga meminta Fatayat NU terlibat aktif membangun desa berdasarkan SDGs Desa yang didalam banyak kesamaan tujuan dengan perjuangan-perjuangan Fatayat NU selama ini.

“Saya berharap kepada Fatayat menjadi bagian dari pemanfaatan dana desa yang sesuai dengan apa yang menjadi arah kebijakan penggunaan dana desa,” pungkasnya. (Rilis)