KPK Laporkan Penggunaan Anggaran Turun Dari Tahun 2019

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan laporan terkait penggunaan anggaran operasional yang digunakan oleh KPK sepanjang tahun 2020.

Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual melalui kanal Youtube, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penggunaan anggaran KPK pada tahun 2020 sekarang ini mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 6.5 persen.

Pada tahun 2019 Fikri menyebutkan jumlah anggaran yang diterima KPK sebesar Rp 923.6 miliar. Dari anggaran tersebut KPK hanya menggunakan sebesar Rp 897.1 miliar atau sekitar 97.12 persen.

Baca Juga:  2 Kereta Api Tambahan Disiapkan Daop 3 Guna Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2022

Berbeda dengan tahun 2020, KPK menerima anggaran sebesar Rp 920.3 miliar dan hanya digunakan sebesar Rp 843.8 miliar atau sekitar 91.7 persen. Dari jumlah antara tahun 2019 dan 2020 mengalami penurunan sebesar 6.05 persen.

Baca Juga:  Jembatan Ambruk, Truk Tangki Nyungsep di Cianjur

“KPK menyadari bahwa anggaran yang diterima oleh KPK adalah uang rakyat, karenanya KPK menggunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang digunakan tidak digunakan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” kata Firli Bahuri.

Terpisan dari itu, Firli meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama ikut serta mengawasi dan mencegah adanya tindak pelanggaran korupsi.

Firli mengakui bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di KPK sangat terbatas. Ada 1.586 pegawai KPK yang hingga hari ini masih membaktikan diri di KPK.

Baca Juga:  Koperasi Pena Karya Balarea PWI Kota Bandung, Terima Penghargaan

“Jumlah angka tersebut sangatlah kecil jika kita bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Tetapi kami yakin berkat sumbangan pikiran dari masyarakat akan sangat berguna jika seluruh masyarakat Indonesia ikut terlibat dalam pengawasan korupsi,” tuturnya. (Red)