Nama Gibran Muncul dalam Kasus Bansos Kemensos, Ini Respons KPK

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi.

Nama Gibran disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK menerima siapa pun yang akan memberikan informasi kepada penegak hukum pemberantasan korupsi, termasuk soal bantuan sosial di Kemensos.

“Termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:  Bangun Chemistry, Satbinmas Kunjungi Ponpes

KPK, lanjut dia, akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan,” katanya.

“Bagi KPK, sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” Nurul Ghufron melanjutkan.

Meski begitu, menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

Baca Juga:  Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

“Semua info itu kami akan filter, nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” kata Nurul Ghufron.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memastikan setiap informasi perihal kasus bansos Kemensos akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Sebelumnya, Gibran membantah informasi soal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut. Melalui siaran pers, Gibran mengaku tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Gelar Sidak di lingkungan Setda Pemprov Jabar, Temukan Ini

PT Sritex menjadi penyedia goodie bag yang digunakan sebagai wadah paket bansos, yang kemudian dibagikan oleh Kemensos.

“Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar,” kata Gibran melalui rilis.

Gibran pun menantang agar semua pihak membuktikan kepada KPK untuk menelusuri kebenaran isu tersebut. Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak PT Sritex.

Sumber: Antara