Sistem Buka Tutup di Jalur Puncak, Petugas: Ini Bukan Pengalihan Arus, Tapi..

JABARNEWS | BANDUNG – Sistem buka tutup di jalan menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan diberlakukan dengan syarat lalu lintas lebih dari 50 persen, kendaraan menuju puncak akan diputar balik.

“Pada hari ini, kita mulai jam 08.00 WIB langsung kita lakukan kegiatan buka tutup. Dalam artian, kalau memang di atas sudah melebihi 50%, kami akan melakukan pemutarbalikan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Rabu (31/12/2020).

Ia menjelaskan pemutarbalikan kendaraan hanya dilakukan jika kendaraan di Jalur Puncak dan pengunjung di tempat wisata sudah melebihi kapasitas 50%, kata dia, ini bukan pengalihan arus, tetapi putar balik.

Baca Juga:  Gunung Lembu Suguhkan Pemandangan Alam Indah di Purwakarta

Roland menegaskan, sistem buka tutup untuk arus lalu lintas diberlakukan situasional. Jika belum mencapai 50%, maka kendaraan yang hendak berangkat menuju Jalur Puncak tetap diberi waktu untuk melintas. Termasuk di jalur alternatif.

“Tapi tetap kita lihat di masing-masing tempat wisata, atau tempat-tempat yang biasa dikunjungi oleh masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, Roland mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan lima titik pengawasan yang tersebar di Jalur Puncak. Personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dishub, dan Satpol PP diturunkan untuk melakukan pembubaran apabila terjadi kerumunan di area titik-titik tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Remaja di Cianjur Diamankan Polisi saat Hendak Perang Sarung

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas menuju Jalan Raya Puncak di Simpang Gadog terpantau lancar. Roland mengatakan, kepadatan arus lalu lintas pada libur tahun baru ini jauh menurun dibandingkan hari biasanya.

“Hari ini alhamdulillah masih lancar dari biasanya, jauh menurun. Intinya kita tidak ingin ada kerumunan. Tidak ingin ada kemacetan dan protokol kesehatan tetap terjaga,” tutupnya.

Baca Juga:  Berbeda dengan Bali, DPRD Jabar Minta Peralihan ke Siaran Digital Dipersiapkan Matang

Di lokasi yang sama, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, dengan adanya pembatasan kegiatan di kawasan Kabupaten Bogor, jalur Puncak pun tampak sepi.

“Tahun baru ini tidak ada perayaan. Artinya kegiatan dibatasi sampai 19.00 WIB, dan kita lihat hari ini biasanya macet, tapi tidak macet,” ujarnya.

Ade Yasin menambahkan, Jalan Raya Puncak tidak ditutup total agar tidak terjadi kemacetan. Namun, jika kondisi kendaraan sudah mulai padat, maka petugas gabungan akan memutar balik kendaraan.

Penulis: Ikbal Safana