Pemkot Depok Percepat Pembangunan, Ridwan Kamil: Manfaatkan Dana CSR

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok siap mempercepat pembangunan dengan mengoptimalkan delapan sumber anggaran yang disarankan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

“Diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok bisa tercapai secara maksimal. Kami akan manfaatkan sumber dana dari delapan pintu yang disebutkan tadi oleh bapak Gubernur. Teknisnya kami bicarakan dengan Bappeda Kota Depok dan Perangkat Daerah terkait,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Setda Kota Depok, Sri Utomo dalam siaran pers, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga:  Oded M Danial Minta Masyarakat di Kota Bandung Beri Perhatikan Anak Yatim Piatu

Menurut Sri, Pemkot Depok mendapatkan bantuan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa barat (Jabar). Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan pasar tradisional di wilayah barat.

“Terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan Pemprov Jabar. Mudah-mudahan dana ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan warga Depok,” ucapnya.

Baca Juga:  Tarik Minat Wisatawan, Ridwan Kamil Berencana Bangun Infrastruktur Penunjang Pariwisata

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta seluruh kota/kabupaten untuk mempercepat pembangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan delapan sumber anggaran yang dimiliki Jabar.

“Untuk membangun Jabar, ada delapan pintu yang bisa dimanfaatkan. Pemkot bisa menggunakan anggaran dari sumber tersebut,” terangnya.

Ridwan menjelaskan, delapan pintu tersebut antara lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lokal serta Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga:  Pandangan Dinsos Kota Bandung Soal Pemasungan Penyandang Disabilitas

“Selain itu, ada juga dana pinjaman terutama dari Bank BJB. Ini sangat bisa dimanfaatkan. Kemudian dana CSR, dana umat dan yang belum dioptimalkan adalah obligasi daerah. Kami harap Pemkot Depok bisa melihat peluang tersebut,” jelasnya.

Sumber: Republika