Soal Pembubaran FPI, Kapolres Purwakarta Minta Warga Bisa Melaksanakan Aturan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta meminta agar massa ataupun simpatisan FPI di Purwakarta turut patuh atas keputusan tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengatakan, dirinya beserta jajaran terkait akan memastikan agar tidak ada lagi warga Purwakarta yang masih menggunakan simbol, atau atribut FPI, termasuk kegiatannya.

Baca Juga:  Dinkes Bekasi: Istri Patut Waspada, Kenali Suami Alami Kelainan Seks

“Saya harap untuk di Purwakarta bisa dilaksanakan keputusan ini dan diterima bersama atas kesadaran dari rekan-rekan agar situasi Purwakarta berjalan kondusif,” ujarnya, di Mapolres Purwakarta seperti dilansir dari laman Tribun, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga:  Tolak Naik BBM, BEM-KM Cianjur Unras Minta Berdialog dengan Bupati

Terkait Markas ataupun Sekretariat yang selama ini digunakan oleh FPI Purwakarta, Ali juga akan melakukan pengawasan ketat sehingga aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait pembubaran FPI bisa dijalankan dengan baik di Purwakarta.

Baca Juga:  HUT ke-61, IKWI se-Indonesia  Konsolidasi Internal 'Perkuat Disiplin Organisasi'  

Ali juga memaksimalkan agar warga Purwakarta tetap kondusif dan tidak ada hal-hal yang diinginkan dan segala bentuk masalah bisa diselesaikan dengan baik.

“Semoga kader FPI bisa mematuhinya untuk tidak berkegiatan atau simbol-simbol lainnya,” pungkasnya. (Red)