Wisata Libur Tahun Baru Terkendala, Ini Saran Menparekraf Sandiaga Uno

JABARNEWS | BANDUNG – Banyak orang ingin merayakan liburan menyambut Tahun Baru 2021, tidak kecuali dengan warga Jakarta. Akan tetapi, pandemi COVID-19 memaksa orang-orang untuk menahan diri.

Agar tak menimbulkan keramaian yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19, pemerintah melakukan berbagai upaya. Mulai dari penyekatan dan penutupan jalan, hingga pembatasan jam operasional berbagai tempat wisata maupun kafe.

Dengan berbagai kendala yang dihadapi oleh wisatawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyarankan bagi warga DKI Jakarta untuk staycation atau menetap di hotel.

Baca Juga:  Pemkot Bandung dan Satgas Citarum 22 Optimalisasi RTH Bandung Raya

“Kalau kebetulan para warga masyarakat yang ingin berlibur, saya sarankan staycation. Kalau tidak di rumah saja, mungkin tinggal di hotel yang sudah menerapkan standar yang ketat dan disiplin,” ujar Sandi, Kamis (31/12/2020), dikutip dari Antara.

Sandi menjelaskan hotel yang menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dalam dunia pariwisata dikenal telah memiliki CHSE atau Cleaningness, Health, Safety, Environmental Sustainability.

Baca Juga:  TPA Burangkeng Kelebihan Kapasitas, Pemkab Bekasi Siapkan TPA Sampah Baru

“Lebih gampang K-4 lah sebutannya. K-4 ini singkatan dari kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan. Itu imbauan saya,” ujar Sandi.

Meski demikian ia berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru secara sederhana di rumah dan tidak perlu beraktivitas keluar rumah.

“Lebih bagus di rumah saja, tapi kalau ingin tetap merayakan bersama, saran kami tinggal di hotel dan sesuai dengan protokol kesehatan. Tetap tegakkan disiplin 3M,” ujar mantan Wakil Gubernur DKI itu.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Cianjur Melesat, Targetkan 570 Ribu Penerima Sebelum Lebaran

Seperti diketahui, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pergantian Tahun Baru kali ini harus dirayakan secara sederhana dan warga diimbau untuk tetap berada di rumah saja untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Di DKI Jakarta bahkan seluruh tempat wisata ditutup mulai 31 Desember 2020-1 Januari 2021 agar tidak menciptakan kerumunan warga.

Sumber: Antara