Kecewa! Formasi Guru di CPNS 2020 Hilang, Ini Kata Ketua PGRI Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan tidak akan lagi melakukan penerimaan guru dengan status pegawai negeri sipil (CPNS) pada pelaksanaan CPNS 2021.

Dengan menghilangkan formasi guru di CPNS 2021 atau tahun 2021, status para guru yang direkrut nantinya bakal berubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penerimaan status guru sebagai PPPK ini juga disebabkan tak terselesaikannya masalah penyaluran guru secara merata di Indonesia sepanjang 20 tahun sampai saat ini oleh BKN.

Selain tenaga guru yang berubah status menjadi PPPK, ada pula tenaga kepegawaian lainnya, seperti perawat, dokter hingga pegawai pelayanan publik bakal berubah.

Khusus untuk PPPK jabatan guru, sesuai kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Mendagri, dan BKN akan dilakukan rekrutmen mencapai 1 juta formasi, serta untuk seleksi guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali yang rencananya juga dilaksanakan pada 2021.

Baca Juga:  Polda Jabar Terus Dalami Kasus Tewasnya Dua Bobotoh di Stadion GBLA

Salah seorang guru honorer di wilayah Plered, Siti Syarifah (32) mengaku masih berharap pemerintah pusat untuk dapat mengadakan lagi formasi untuk guru di CPNS 2021, lantaran jumlah guru honorer masih terbilang banyak.

“Ya, meski ada alternatif lain yakni PPPK tetap saja kami inginkan menjadi PNS,” ujarnya, Jumat (1/1/2021).

Hal senada pun diungkapkan Gani Nurhasanudin (34), ia masih berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan dengan menyediakan kuota bagi guru di CPNS 2021.

“Intinya saya kecewa tak ada formasi CPNS 2021 untuk tenaga pendidik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Honorer Purwakarta, Darman mengaku merasa dirugikan dengan tak adanya formasi untuk guru di CPNS 2021.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tentang Perusahaan Platform Digital: Kebiri Gaya Baru Pemerintah dan Khianati Kebebasan Pers

Namun, ia meminta para guru honorer untuk terus berjuang sampai tujuan bisa tercapai.

“Semua itu bukan masalah PNS atau PPPK tapi kami ingin kesejahteraan dan dihargai pengabdian kami selama ini sesuai dengan Pancasila sila ke-lima. Jadi, bagi saya pemerintah belum adil ke guru honorer dan pegawai honorer yang ada di instansi pemerintah,” katanya.

Darman menambahkan para guru selama ini selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan selalu mendukungnya.

Dia pun mengatakan tak bisa menyalahkan pemerintah daerah lantaran keputusan ada di tingkat pusat.

“Kami semua pengurus dan honorer yang ada di Purwakarta hanya bisa berdoa dan selalu berjuang,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingatkan Desain IKN Seperti Membuat Baju, Tidak Sempit dan Longgar

Ketua PGRI Purwakarta, Purwanto memandang tak adanya formasi CPNS 2021 untuk guru justru bentuk diskriminasi terhadap profesi guru yang seolah dipandang tidak penting sehingga hanya diberikan formasi melalui PPPK.

“Jelas akan berimplikasi pada minat generasi-generasi terbaik di masa depan untuk mengambil profesi guru di kemudian hari,” katanya.

Tak hanya itu, kata Ipung sapaan akrabnya, profesi guru di kemudian hari tak akan diisi lagi oleh lulusan-lulusan terbaik, sehingga akan sangat mengkhawatirkan.

Padahal, katanya, posisi guru dalam sistem pendidikan menjadi faktor paling utama dalam mewujudkan tujuan pendidikan.

“Saya memandang bahwa pemerintah melakukan eksperimentasi yang kurang tepat dalam rekruitmen pegawai khususnya guru melalui PPPK,” ujarnya.