Polisi di Sergai Tutup Akses Jalan Menuju Wisata Pantai Cermin

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai melakukan penutupan Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai merupakan akses jalan masuk menuju lokasi wisata Pantai Cermin, Sabtu (2/1/2021).

Kapolsek Perbaungan AKP V Simanjuntak mengatakan, menutupan Jalan Tengku Rizal Nurdin merupakan akses jalan masuk menuju lokasi wisata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilokasi wisata yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Matangkan Listrik Tenaga Angin di Garut Selatan

“Penutupan jalan ini upaya Polres Serdang Bedagai untuk mencegah terbentuknya klaster baru Covid-19,” katanya.

Ia menjelaskan, penutupan Jalan Tengku Rizal Nurdin dilakukan sejak Kamis (31/12/2020) malam sampai batas waktu tidak ditentukan. Penutupan dilakukan setelah ada kesepakatan antara Polres Serdang Bedagai dan tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 untuk mencegah terbentuknya klaster baru disaat liburan tahun baru 2021.

Baca Juga:  Demi Gapai Cita-cita, Atalia Praratya Mita Para Siswa Jaga Diri

“Bukan menghalangi wisatawan yang kelokasi wisata, tapi untuk mencegah penularan Covid-19,” ungkap AKP V Simanjuntak.

Ditempat terpisah, pengelola wisata Pondok Permai, Asom mengatakan, mendukung upaya penyekatan jalan masuk lokasi wisata Pantai Cermin yang dilakukan Polres Serdang Bedagai dalam mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.

Baca Juga:  Pernah Jadi Pengacara Selama 11 Tahun, Berikut Profile Ade Yasin Sebelum Jadi Bupati Bogor

“Kita mendukung penyekatan jalan masuk lokasi wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terbentuknya klaster baru,” katanya.

Ia menjelaskan, namun penyekatan jalan masuk lokasi wisata sangat berdampak terjadi jumlah pengunjung keberapa lokasi wisata yang ada di Pantai Cermin.

“Jelas berkurang jumlah pengunjung akibat akses jalan masuk ditutup polisi,” ucap Asom.

Penulis: Ahmad Putra