Seenaknya! Pejabat di Serdang Bedagai Ganti Warna Plat Nomor Kendaraan Dinas

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pemerintah telah menentukan penggunaan plat nomor polisi kenderaan, baik untuk digunakan pejabat pemerintah maupun masyarakat dan kendaraan angkutan umum.

Seperti diketahui, untuk penggunaan kendaraan tergolong aset negara yang digunakan untuk dinas, ditandai dengan plat nomor merah. Kendaraan pribadi dengan warga plat hitam, sedangkan kenderaan angkutan umum dengan warga kuning.

Meski telah ditentukan peruntukannya oleh pemerintah, masih ada penggunaan plat nomor kendaraan yang dirubah dengan seenaknya. Seperti ditemukan pejabat di pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, mereka mengganti plat kendaraan dinas yang seharusnya merah, malah diganti mereka dengan warga plat hitam.

Baca Juga:  Ekskul Tari, Sarana Tepat Kembangkan Kreativitas SMK di Purwakarta

Pantauan Jabarnews.com, Senin (4/1/2021) di halaman parkir kendaraan dinas di sekitar kantor Bupati Serdang Bedagai, sedikitnya terdapat 6 mobil dinas yang dirubah warga plat kendaraan. Salah satunya mobil dinas Kepala Bappeda, Prihatinah Sagala.

Adapun mobil dinas pejabat eselon 2 dan 3 yang berubah warna plat mobil dinasnya seharusnya warga merah, tapi diganti dengan warna hitam adalah mobil dinas BK 1408 NX, mobil dinas BK 1076 NX, mobil dinas BK 1378 NX, mobil dinas BK 1358 NX, mobil dinas BK 1907 NX dan mobil dinas BK 1083 NX.

Baca Juga:  Kunjungan Ke Pos Terpadu Cileunyi, Gatot Berharap Bisa Minimalisir Kecelakaan

Kasatpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Fajar Simbolon mengatakan, penggantian warga plat kendaraan dinas dari merah menjadi hitam jelas melanggar dan tidak dibenarkan.

Baca Juga:  Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Sukabumi Turun 31 Persen, Ini Rinciannya

“Tidak bisa diubah warna seenaknya saja, karena kendaraan itu milik pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait adanya pejabat di Serdang Bedagai, ia akan berkoordinasi dengan bidang aset untuk menertibkan para pejabat yang merubah warga plat mobil dinas dari merah menjadi hitam.

“Satpol PP akan koordinasi dengan bagian aset untuk menertibkan plat kendaraan dinas yang dirubah warganya,” ucap Fajar Simbolon.

Penulis: Ahmad Putra