JABARNEWS | INDRAMAYU – Sejumlah ruang pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara, Losarang, Kabupaten Indramayu sejak Senin (4/1/2021) hingga Rabu (06/01/2021) untuk sementara tidak melakukan pelayanan.
Penutupan sementara pelayanan di RS Bhayangkara tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE/01/1/2021 yang ditandatangani per 2 Januari 2020.
Dalam keterangannya, penutupan tersebut merujuk pada surat telegram Kapolri Nomor: ST/255/1/KES.2/2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang pelaksanaan upaya promotif dan preventif guna mencegah Covid-19.
Penutupan sementara pelayanan di RS Bhayangkara tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara. Menurutnya, pelayanan yang ditutup sementara adalah layanan IGD dan poliklinik.
“Benar, pelayanan Rumah Sakit Bhayangkara sementara ditutup,” katanya. Senin (04/01/2021)
Selain itu, sesuai dengan surat edaran tersebut, seluruh personel RS Bhayangkara Indramayu akan rutin dilakukan Swab, dengan kapasitas pemeriksaan 30 personel per hari.
“Seluruh personil RS Bhayangkara, akan dilakukan Swab, guna mengetahui peredaran Covid-19 di lingkungan Rumah Sakit,” katanya.
Tidak hanya itu, jadwal rencana operasi ditiadakan, dan kantin di lingkungan RS Bhayangkara Indramayu ditutup.
“Selama penutupan sementara, jam besuk ditiadakan, penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang,” katanya.
Penulis: Abdul Rohman