Dua Orang Warga Jabar Terjerat Kasus Penghinaan Negara, Ridwan Kamil Sampaikan Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ditemukan adanya dua orang warga Jawa Barat yang terjerat kasus penghinaan negara, yakni: Parodi Lagu Indonesia Raya yang dilakukan oleh remaja warga Cianjur dan Penghinaan terhadap Pancasila yang dilakukan oleh Warga Karawang.

Diketahui, pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya tersebut dilakukan oleh MDF (15) merupakan remaja yang masih duduk di bangku sekolah SMP.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajukan Tiga Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Bodebek

MDF ditangkap oleh polisi di rumah orangtuanya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Kamis (31/12/2020) malam.

Kemudian penghinaan terhadap ideologi negara yakni Pancasila, dilakukan oleh seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, wanita itu ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga diduga menghina simbol negara.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ajak Personel Polres Purwakarta Untuk Selalu Bersyukur

Terpisah dari itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam sebuah postingan Twitternya menuliskan agar pengguna medsos untuk selalu bersikap bijak seraya tetap memikirkan risiko hukum dalam bertindak. Ia juga mengingatkan setiap pelanggaran hukum akan ada penindakan.

“Mari selalu bijak berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hitung risiko hukum tiap ingin mengunggah yang lucu-lucuan atau viral-viralan. Jika melanggar hukum tentu akan ada penindakan. Jangan diikuti perilaku ‘ketawa-tawa dahulu, menangis-nangis kemudian’,” tulis @ridwankamil, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:  Gelar Simulasi Penyuntikan Vaksin, Ridwan Kamil Meminta Masukan dari WHO

Cuitan Ridwan Kamil yang melampikan gambar gambar remaja pelaku penghinaan terhadap Satgas Covid-19 itu mendapat respon dari sejumlah netizen.

“Kita harus mengetahui isi konten yang mau dibuat dan bermanfaat untuk masyarakat,” tulis akun bernama @bowowhitetiger. (Red)