Kadis Pariwisata Sergai Takut Sebut Lokasi Wisata Yang Kebanjiran Pengunjung Langgar Prokes

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) 2021, sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Serdang Bedagai diduga melanggar protokol kesehatan dan Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

Ini terlihat dari membludaknya wisatawan yang datang dari berbagai berbagai daerah ke lokasi wisata yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai mulai tanggal 1 sampai 3 Januari 2021. Selain itu banyaknya wisatawan tidak menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Walaupun pihak pengelola telah menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Pengamat Nilai RUU Minol Diperlukan Untuk Tekan Angka Kriminalitas

Ironisnya jumlah wisatawan yang mencapai ribuan orang itu, sebagian besar membuka maskernya saat berada di lokasi wisata, baik saat jalan-jalan maupun mandi di laut.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 7 Februari 2023

Kadis Pariwisata Kabupaten Serdang Bedagai, Sudarno mengatakan, pengusaha lokasi wisata sudah dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan, baik kepada karyawan atau wisatawan yang datang saat libur Nataru 2021.

“Sudah dilakukan rapat dengan pengusaha lokasi wisata agar menerapkan protokol lesehan saat Nataru baik terhadap karyawan atau wisatawan,” katanya.

Ia mengakui, liburan Nataru sebagian wisatawan tidak menggunakan masker saat berada dilokasi wisata. Namun Sudarno takut mengakui lokasi wisata telah melanggar protokol kesehatan dan Perbup nomor 35 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Calon Mubalig LDII, Ternyata...

“Ada sebagian wisatawan tidak menggunakan masker, kalau ada pelanggaran protokol kesehatan dan Perbup nomor 35, tanya gugus tugas Covid-19,” kilahnya

Penulis: Ahmad Putra