Simak, Ini Pesan Presiden Joko Widodo Soal Penyaluran Bansos Tunai

JABARNEWS | JAKARTA – Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 akan dilakukan sebentar lagi.

Dalam penyaluran Bansos kali ini, pemerintah akan memberikannya berupa uang tunai kepada masing-masing penerima.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta jajaran Kementerian hingga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan bahwa Bansos diterima langsung oleh warga dan tidak ada potongan sedikitpun.

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apapun,” kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai seluruh Indonesia Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:  Duh! Alat Deteksi Dini Tsunami di Pantai Tasikmalaya Rusak

Presiden Jokowi meminta agar seluruh masyarakat penerima bantuan tunai mengetahui secara detail bahwa tidak ada potongan sama sekali dalam penyaluran bantuan tersebut.

Lembaga-lembaga penyalur bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia, kata Presiden, akan mengirimkan bantuan tunai ini ke masyarakat tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Buka Lowongan 13.053 Tenaga Pendamping Desa

Penyaluran bantuan secara tepat ini, dimaksudkan Presiden Jokowi, agar mampu membantu daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian nasional.

“Dampak ekonominya segera muncul dan meningkatkan perekonomian kita, dan rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin baru tahun baru, dan sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini,” ujarnya.

Presiden pada Senin ini meluncurkan bantuan bagi masyarakat se-Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Cadar Sebagai Salah Satu Penutup Aurat Dalam Syariat Islam

Bantuan PKH akan disalurkan melalui empat tahap melalui perbankan anggota Himbara, kemudian bantuan program sembako akan dikirimkan dari Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp200 ribu per Kepala Keluarga per bulan.

Kemudian, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021 senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga per bulan.

Sumber: Antara