Kota Bandung Masih Tutup 23 Ruas Jalan, Dishub: Bukan Batasi Aktivitas, Tapi..

JABARNEWS I BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang penutupan 23 ruas jalan di Kota Bandung hingga 8 Januari 2021 mendatang. Penutupan ini sebagai upaya Pemkot mengurangi penyebaran Covid-19.

“Kebijakannya diperpanjang sampai tanggal 8 Januari itu karena masih libur anak sekolah, karena tanggal 11 baru masuk,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara di Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:  Begini Cara Membasmi Kutu Putih dan Semut pada Cabe

Menurutnya, penutupan jalan masih dilakukan di 23 titik ruas jalan di Kota Bandung. Tidak ada perubahan jam. Jalan Dipatiukur dari pukul 17.00 WIB ditutup. Sedangkan jalan lainnya pukul 18.00 WIB dan ada yang pukul 20.00 WIB.

“Kalau Pukul 18.00 WIB itu sekitar Jalan Asia-Afrika, Jalan Tamblong. Kalau yang lainnya pukul 20.00 WIB karena mal tutupnya pukul 20.00 WIB. Itu alasannya,” papar Asep.

Baca Juga:  DPD Partai Berkarya Purwakarta Jalani Verifikasi Internal

Lebih lanjut dia menjelaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat, selama penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung masih banyak masyarakat yang merespon negatif. Padahal, penutupan jalan bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Mengingat saat ini kota berjuluk Paris Van Java tersebut masih dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19. Selain itu, perpanjangan masa penutupan jalan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga:  1,18 Juta Orang Diprediksikan Datang ke Kota Bandung Selama Natal dan Tahun Baru, Begini Antisipasinya

“Ditutup itu bukan dalam arti membatasi aktivitas, tapi untuk memutus mata rantai Covid-19,” tegas dia.