Sergai Tunda Belajar Tatap Muka di 2021, Ini Alasannya

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI –  Pelajar di Kabupaten Serdang Bedagai gagal belajar tatap muka yang akan dilakukan awal Januari tahun 2021. Ini disebabkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menunda belajar tatap muka pada awal Januari 2021.

Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Batara Harahap mengatakan, Pemkab Serdang Bedagai menunda belajar secara tatap muka dikarenakan ada surat dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan belum diperbolehkan belajar tatap muka awal Januari 2021.

“Belum bisa karena ada surat dari Gubernur belum diperbolehkan,” katanya, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:  Pencegahan HIV-Aids di Majalengka Tanggung Jawab Bersama

Ia menjelaskan, dinas Pendidikan telah membuat draf rancangan peraturan Bupati tentang belajar tatap muka. Rancangan Perbup telah dilakukan pengkajian dan disosialisasikan ke sekolah-sekolah akan menggelar belajar tatap muka.

“Tunggu aja, yang jelas belum diperbolehkan Gubernur,” ungkap Batara.

Di Tempat terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan mengkaji rencana sekolah tatap muka di Sumatera Utara dengan mengumpulkan berbagai ahli, untuk membahas persoalan tersebut.

“Ada ahli psikologi anak, ada dokter anak, ada tokoh masyarakat, tokoh pendidikan. Hari Kamis, duduk kita pastikan,” ujarnya pada wartawan.

Baca Juga:  KPU Cianjur Gandeng YKCS Sosialisasikan Pilkada, Ini Pesannya

Menurutnya, dalam kajian nanti ada dua persoalan kompleks yang akan menjadi pembahasan. Pertama anak dalam pendidikan, tatap muka hasilnya adalah pandai, atau pendidikan non tatap muka tetapi (anak) sehat itu yang kita perbandingkan. Apabila nantinya disetujui tatap muka, harus ada beberapa persyaratan yang dipenuhi. Salah satunya, kapasitas siswa di dalam kelas.  

“Kalau kapasitas 50 murid contoh atau 40. Dia harus 50 persen, berarti dia harus 20 murid,” ucapnya.

Baca Juga:  Menag Dinilai Salah Kaprah Terkait Kata Radikalisme

Persyaratan lainnya, kata Edy, setiap sekolah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan mengatur jarak ruangan. Lalu guru-guru yang mengajar harus dipastikan kesehatanya. Selanjutnya daerah yang mengadakan sekolah tatap harus berada di zona hijau.

“Harus ada minimal swab antigen karena jangan sampai gurunya tidak sehat maka muridnya kena semua,’’ bilangnya.

“Kalau persyaratan yang saya sampaikan, tadi bisa dipenuhi oleh bupati dan Wali Kota saya izinkan. Tetapi kalau itu tidak bisa dipenuhi. Saya tidak akan izinkan,” terang Edy.

Penulis: Ahmad Putra