Unisba Putuskan Tidak Gelar Perkuliahan Tatap Muka

JABARNEWS | BANDUNG – Universitas Islam Bandung (Unisba) memutuskan tidak menggelar perkuliahan secara tatap muka. Hal tersebut sebagai demi kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan serta komitmen untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas di masa darurat wabah Covid-19.

Rektor Unisba, Edi Setiadi mengatakan, Unisba menerapkan perkuliahan online di semester genap Tahun Ajaran 2020/2021. Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Rektor Unisba dengan no. 283/A.18/REK-K/XII/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Islam Bandung.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Bertambah, Varian Omicron Menyerang?

“Pertimbangan pengambilan keputusan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI dan Hasil Rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada tanggal 1 Desember 2020,” kata Edi di Bandung, Rabu (6/1/2021).

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan poin terbuka untuk ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, perkembangan pandemi Covid-19 sampai dengan UTS Genap 2020/2021 (April 2021).

Baca Juga:  Meski Dihantam Cuaca Ekstrem, Ema Sumarna Pastikan Pasokan Bahan Pokok di Kota Bandung Aman

Disamping itu, Edi menjelaskan bahwa pembelajaran dilakukan dengan metode e–learning yang sepenuhnya menggunakan media elektronik dan internet, baik secara sinkron (menggunakan video conference) maupun unsinkron (mengunggah video dan materi pembelajaran ke Platform).

“Materi perkuliahan berupa bahan bacaan, rekaman, atau video, serta tugas dan ujian diunggah ke pIatform yang disediakan,” jelasnya.

Namun, lanjut Edi, bila perkembangan pandemi Covid-19 yang memungkinkan mahasiswa dan dosen hadir di kampus, maka pembelajaran dapat dilakukan dengan blended (campuran tatap muka dan tatap maya).

Baca Juga:  Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

Selain itu, Edi mengungkapkan, mahasiswa yang memiliki kepentingan penyelesaian studi atau tugas akhir yang memerlukan kegiatan laboratorium, praktikum, studio atau sejenisnya, diperkenankan hadir di kampus dengan ketentuan rekomendasi dari Dekan Fakultas serta izin/rekomendasi orang tua.

“Tapi tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Unisba,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha