Dua Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD Karawang Lockdown

JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak dua orang anggota DPRD Kabupaten Karawang dikabarkan positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi satu orang di rumah sakit dan satu lagi isolasi mandiri di rumahnya.

Kabag Humas DPRD Karawang Dwi Susilo mengatakan, akibat hal tersebut Gedung DPRD Kabupaten Karawang diberlakukan lockdown dari tanggal 7 hingga 26 Januari mendatang. Sedangkan anggota DPRD lainnya menerapkan Working From Home (WFH).

Baca Juga:  Maksimalkan Latihan Terakhir, Persib Matangkan Strategi

“Yang satu sudah isolasi di rumah, karena awalnya sakit biasa dirawat di rumah sakit. Kalau untuk siapa saja yang positif, saya tidak bisa memberitahunya karena untuk di publish harus izin yang bersangkutan,” katanya seperti dilansir dari Radar Karawang, Rabu (6/1/2021).

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menetapkan status Kabupaten Karawang sedang Siaga Satu karena tingkat penularan Covid-19 di Karawang masih tinggi.

Baca Juga:  Soal PPKM Level 3 Saat Libur Natal Tahun Baru, Ini Tanggapan Bima Arya

Ridwan Kamil bersama Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi melakukan sejumlah upaya untuk mengendalikan penularan corona di Kabupaten Karawang, yang sejak awal Desember 2020 berada di zona merah.

“Tadi saya sudah arahkan agar Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi membantu untuk memaksimalkan penanganan di Karawang, karena keterisian ruang isolasinya juga sudah darurat,” paparnya.

Baca Juga:  Rebutan Warisan Rumah, Kakak Ipar Tega Bunuh Adik Sendiri

Menurut Ridwan Kamil, libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ikut mempengaruhi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Jawa Barat.

“Keterisian ruang isolasinya juga sudah darurat. Jadi, ini mungkin rekor terburuk yang pernah kita ada. Sehingga, harus kita lakukan upaya-upaya luar biasa,” ujarnya. (Red)