Soal Pelaksanaan PSBB, Pemkot Bandung Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu arahan terkait rencana Pemerintah Pusat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.

“Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Bandung, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Targetkan Cetak 5.000 Petani Milenial pada Tahun 2023

Dia memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19. Untuk itu, Oded mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.

“Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif, akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi,” ucapnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta PABPDSI Jadi Wadah Aspirasi Masyarakat

Selain itu, Oded mengungkapkan bahwa kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru. Karena, lanjut dia, sudah pernah diterapkan sebelumnya pada awal kasus Covid-19.

Namun, sambung Oded, Pemkot Bandung akan tetap berkomunikasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya perbedaan dengan PSBB sebelumnya.

“Kita sebelumnya sudah pernah (PSBB). Tapi kita lihat dulu apakah sama atau berbeda,” tutupnya.

Baca Juga:  Bayi Dibawa 2 Tahun Boleh Mengkonsumsi Makanan Pedas? Ini Kata dr. Nadia Alaydrus

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan jika sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan kebijakan PSBB. Salah satunya yaitu Kota Bandung.

Penulis: Rian/Nugraha