PSBB Jawa dan Bali, Oded M Danial Kaji Pemberlakuan Checkpoint di Perbatasan

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam persiapan melakukan kebijakan PSBB Jawa-Bali 11 Januari 2021 mendatang, Wali Kota Bandung, Oded M Danial bersama jajaran tengah mengkaji pemberlakuan checkpoint di sejumlah wilayah perbatasan.

Checkpoint ini, kata Oded, rencananya akan memperlakukan penutupan jalan masuk ke wilayah Kota Bandung pada siang hari sehingga tidak ada warga yang bebas lalu lalang keluar masuk Kota Bandung pada saat PSBB.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Gagas Program Desa Peternakan Terpadu, Terobosan Ketahanan Pangan

“Insya Allah oleh Pak Ema (satgas) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke rapat, nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah banyak hal,” kata Oded M Danial, Kamis (7/1/2021).

Oded mengatakan, penutupan akses masuk wilayah Kota Bandung itu tentunya untuk mengatur pergerakan masyarakat sehingga kasus Covid-19 di Kota Bandung bisa terkendalikan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Mal Pelayanan Publik Harus Diperbanyak

Terpisah dari itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, rencana tersebut akan dibahas pada rapat yang akan dilaksanakan pada Jumat (8/1/2021) besok.

“Itu usulan (penutupan jalan) disampaikan, besok dibahasnya ratas jam 2,” ungkap Ema Sumarna.

Selain soal checkpoint, Ema juga mengatakan, dalam rapat itu akan ada pembahasan terkait kemungkinan kembali menyalurkan bantuan sosial jika diperlukan.

Baca Juga:  LSPP Dorong Judicial Riview Perbup Kawasan Bungursari Purwakarta

Ema mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan teknis terkait pelaksanaan PSBB termasuk dari Pemprov Jabar.

Ia melihat, pemberlakuan PSBB disebabkan oleh berbagai hal dan faktor seperti okupansi keterisian tempat tidur dan kematian. (Red)