Besok, MUI Bakal Bahas Kehalalan Vaksin Sinovac

JABARNEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan sidang fatwa yang akan membahas terkait kehalalan Vaksin Sinovac buatan China pada Jumat (8/1/2021).

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa rapat pleno yang akan dilakukan besok bertujuan untuk membahas Vaksin Sinovac.

Baca Juga:  Harga Cabai di Kota Bandung Naik 100 Persen, Disdagin: Akibat Cuaca

“Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac,” kata Niam dikutip dari antaranews.com, Kamis (7/1/2021).

Dia menjelaskan, keputusan fatwa kehalalan vaksin Sinovak sangat ditunggu oleh masyarakat. Selain fatwa, proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  Dituding Legalkan Seks Bebas, Nadiem Makarim Berikan Klarifikasi dan Sebut Tiga Hal Ini

Izin EUA dan fatwa halal, lanjut Niam, dapat menjadi lampu hijau bagi masyarakat dan umat Islam agar bisa menggunakan Vaksin Covid-19 tersebut.

Menurut Niam, EUA menjadi legitimasi terkait keamanan dan khasiat Vaksin Sinovac. Sedangkan, sambung Niam, fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin.

Baca Juga:  Diduga Gegara selip, Sebuah Mobil Terjun Bebas ke Jurang di Purwakarta

“Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan,” tutupnya.

Sumber: Antara