JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Gisella Anastasia (Gisel) hari ini, Jumat (8/1/2021).
Gisel akan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus video asusila, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Gisel datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih.
Gisel sempat absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari 2021. Gisel mengaku saat itu sedang ada kegiatan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada 8 Januari 2021.
Gisel berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Mantan istri Gading Marten itu bakal kooperatif menjalani semua proses hukum di Polda Metro Jaya.
“Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Gisel saat konpers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (6/11/2021) malam.
Untuk diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Yukinobu alias Nobu sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021.
Gisel dan Nobu sama-sama mengakui perbuatannya tersebut. Keduanya meminta maaf atas perbuatannya itu. Meskipun telah meminta maaf, Yusri memastikan bahwa proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.
“Minta maaf, proses hukum tetap jalan,” ucap Yusri.
Sumber: Okezone