Ridwan Kamil Sebut PPKM Tidak Jauh Beda dengan PSBB di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak jauh berbeda dengan PSBB Proporsional maupun PSBB Skala Mikro yang selama ini telah diterapkan pihaknya berdasarkan data ilmiah.

Menurutnya, PPKM alias PSBB secara proporsional tidak akan menghentikan aktivitas dan ekonomi masyarakat secara penuh.

“Yang PSBB (PPKM) tidak se-provinsi, yang PSBB adalah yang kasusnya dianggap paling tinggi, jadi saya rasa tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi,” kata Emil, sapaan akrabnya di Bandung, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:  Seorang Pria di Sukabumi Tewas Usai Ledakan Batu, Ini Kronologinya

“Bedanya, proses PSBB (PPKM) sekarang ada penyemangat, yaitu berbarengan (rencana) vaksinasi,” tambahnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah mengkaji indikator penerapan wilayah PPKM di Jabar yang dilihat berdasarkan tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, ingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dab tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Baca Juga:  Fenomena Hujan Es di Tasikmalaya, Dilaporkan Sejumlah Pohon Tumbang

“Jadi hari-hari ini (jelang 11 Januari) Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi ke kepala daerah. Karena (kebijakan) macam-macam, ada WFH 75 persen, 50 persen, 30 persen, tergantung zona. Jadi kami akan proporsional,” ucapnya.

Baca Juga:  Waaaw ... Pasangan Yossi-Aries Janji Akan Naikan Honor RT/RW Jadi Rp. 2 Juta

Emil mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penanganan oleh pemerintah lewat PPKM agar warga tetap produktif dan aman Covid-19.

Bahkan, sambung Emil, tidak menutup kemungkinan, Kabupaten Karawang yang sudah empat minggu berturut-turut sejak awal Desember 2020 hingga awal Januari 2021 berstatus Zona Merah/Risiko Tinggi juga masuk dalam kriteria daerah yang diwajibkan pusat untuk melakukan PPKM.

Penulis: Rian Nugraha