DPRD Jabar Dukung Kebijakan PPKM di Jawa-Bali

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang rencananya akan dilakukan mulai 11 Januari 2021.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana mengatakan, PPKM tersebut menjadi kebijakan tepat yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Sebab, lanjut dia, pandemi Covid-19 menyebabkan semakin bertambahnya banyak masyarakat yang terpapar.

Baca Juga:  Persiapan PTM di Purwakarta, Siswa SMAN 1 Babakancikao Jalani Vaksinasi

“Saya kira langkah yang diambil oleh pemerintah dengan menerapkan PKM tanggal 11 hingga 25 januari mendatang merupakan langkah yang tepat,” kata Abdy di Bandung, Jumat (8/1/2021).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dilakukan langkah dan upaya oleh pemerintah. Menurut Abdy, langkah PPKM yang diambil oleh pemerintah merupakan langkah untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Sambangi Keluarga Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur, Atalia Praratya Sebut KDRT di Jabar Masih Tinggi

“Dua hal itu jika tidak dilakukan secara beriringan, maka tidak akan bisa secara masif untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19,” jelasnya.

Delain itu, Abdy menyebut, pemerintah juga perlu melakukan test, tracking, dan treatment (3T). Akan tetapi, di sisi lain masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan menjalankan 3M.

Baca Juga:  Besok, MUI Bakal Bahas Kehalalan Vaksin Sinovac

Abdy mengungkapkan, PPKM kira perlu benar-benar dipatuhi oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah yang memberlakukan kebijakan secara ketat. Pasalnya, makin kesini masyarakat semakin abai terhadap penerapan prokes dengan 3M.

“Hal tersebut dibuktikan dengan penuhnya Rumah Sakit (RS) di beberapa wilayah Jawa yang dirujuk sebagai tempat karantina pasien Covid-19,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha