Aplikasi Telegram, Beserta Keamanan Bagi Penggunanya

JABARNEWS | BANDUNG – Telegram adalah sebuah aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform berbasis awan yang bersifat gratis dan nirlaba.

Klien Telegram tersedia untuk perangkat telepon seluler Android, iOS, Windows Phone, Ubuntu Touch dan sistem perangkat komputer Windows, OS X, Linux. Para pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe berkas lainnya. Telegram juga menyediakan pengiriman pesan enkripsi ujung-ke-ujung opsional.

Telegram dikembangkan oleh Telegram Messenger LLP dan didukung oleh wirausahawan Rusia Pavel Durov. Kode pihak kliennya berupa perangkat lunak sistem terbuka namun mengandung blob binari, dan kode sumber untuk versi terbaru tidak selalu segera dipublikasikan, sedangkan kode sisi servernya bersumber tertutup dan berpaten.

Baca Juga:  Kapal Mendadak Mati Mesin, Nelayan di Nias Panik Lihat Badai Datang

Layanan ini juga menyediakan API kepada pengembang independen. Pada Februari 2016, Telegram menyatakan bahwa mereka memiliki 100 juta pengguna aktif bulanan, mengirimkan 15 miliar pesan per hari.

Keamanan Telegram telah menghadapi pemeriksaan teliti yang menjadi perhatian para kritikus mengklaim bahwa model keamanan Telegram dirusak oleh penggunaan protokol enkripsi yang dirancang khusus yang belum terbukti andal dan aman, dan dengan tidak mengaktifkan percakapan aman secara default.

Baca Juga:  Maksimalkan Latihan Terakhir, Persib Matangkan Strategi

Aplikasi tersebut juga menghadapi kritik karena penggunaan skala luas oleh organisasi teroris Negara Islam (NIIS). NIIS telah merekomendasikan Telegram kepada para pendukung dan anggotanya dan pada Oktober 2015 mereka mampu melipatgandakan jumlah pengikut saluran resmi mereka menjadi 9.000 orang.

Baca Juga:  Kisruh Perebutan Yayasan Ghafururrahim Sukaresmi Cianjur, Anak-anak Jadi Korban

Pada 14 Juli 2017 lalu, pemerintah Indonesia melalui Kemkominfo memblokir DNS dari Telegram dengan alasan banyaknya propaganda, radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, dan hal lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Namun, sekarang Telegram sudah dapat diakses kembali dan tentu pengamanan dari Kemkominfo pun ditingkatkan agar lebih aman dan bisa kembali diakses oleh Masyarakat Indonesia.

Penulis: Muhammad Amaludin