PSBB Lagi, Pengelola Wisata di Lembang Berharap-harap Cemas

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pengelola tempat wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat berharap-harap cemas dengan rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 11-25 Januari 2021.

Pengelola tempat wisata khawatir jika ada pembatasan pengunjung, apalagi kalau sampai harus berhenti beroperasi. Seperti halnya saat pandemi Covid-19 mulai masuk di Indonesia pada Maret lalu.

“Selama ditutup kemarin, kami tidak ada pemasukan sama sekali untuk membayar gaji karyawan. Semua karyawan juga dirumahkan,” kata Humas PT Perisai Group Intania Setiati, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:  Beri Minum Susu Sambil Tidur, Ini Yang Akan Terjadi Pada Bayi

PT Perisai Grup menaungi tiga destinasi wisata di Lembang, yakni Farmhouse, Floating Market, dan The Great Asia Africa. Di tiga tempat wisata itu, Intan menyebutkan, ada ribuan karyawan yang akan ikut terdampak.

Penutupan tempat wisata juga berimbas terhadap para pedagang hingga tukang parkir di sekitar tempat wisata. Intan mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima surat edaran soal rencana penerapan PSBB.

“Belum ada edaran. Kalau sudah ada, ya kami ikuti saja aturan. Sekarang kami tetap buka seperti biasa sampai jam 18.00 WIB, sedangkan Sabtu-Minggu sampai jam 19.00 WIB,” katanya.

Baca Juga:  Erwin Aksa : Indonesia Berpeluang Masuk 5 Besar Ekonomi Terkuat Dunia di 2045

Kalaupun pemerintah mengizinkan kunjungan tetap dibuka, menurut dia, dalam PSBB nanti pengunjung diprediksi akan menurun. Harapan adanya lonjakan pengunjung saat libur panjang Tahun Baru bahkan meleset.

Meski demikian, pihaknya akan tetap mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya. Kendati pun akan menjadikan kondisi tempat wisata semakin terpuruk.

Baca Juga:  Danpussenif: Kegiatan Rabiniscabif Munculkan Ide dan Gagasan Inovatif

“Kita tunggu saja arahan pemerintah, kalau memang itu yang terbaik, ya kami ikuti saja. Meski nanti dibuka, dampaknya pasti ada penurunan, orang yang berwisata akan semakin terbatas lagi,” jelasnya.

PSBB di wilayah Bodetabek dan Bandung Raya akan kembali diterapkan selama 14 hari sejak 11 Januari 2021. Berbagai aktivitas masyarakat dipastikan akan kembali dibatasi, seperti perkantoran, usaha, transportasi, dan fasilitas umum.

Penulis: Yoyo W