Kabupaten Cirebon Masuk 20 Daerah di Jabar Terapkan PSBM, Siap-siap WFH Lagi

JABARNEWS | CIREBON – Kabupaten Cirebon masuk daftar 20 Kabupaten di Jawa Barat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tersebut diterapkan di wilayah Kabupaten Cirebon, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan sejalan dengan status Kabupaten Cirebon menjadi zona merah.

Baca Juga:  Persib Bandung Arungi Liga 1 dengan 11 Sponsor, Ini Daftarnya

“Tadi kami dapat kabar, kalau Kabupaten Cirebon ini, masuk 20 Kabupaten Cirebon di Jawa Barat yang akan menerapkan PSBM,” kata Bupati Cirebon H. Imron, usai menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di ruang Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu (09/01/2021).

Saat ditanya antisipasi yang dilakukan Pemkab Cirebon, ia menyatakan bahwa Pemkab akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) diperbanyak hingga 75 persen. Sehingga yang bekerja hanya sebanyak 25 persen.

Baca Juga:  Soal Rencana Pemkot Bandung Jadikan Bersatu Indikator Kinerja ASN, Ini Penjelasannya

“Kebijakan yang kita terapkan ini, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, WFH hingga 75 persen, tempat keramaian dibatasi. Kemudian sekolah tidak menyelenggarakan tatap muka,” katanya.

Disinggung, penerapan jam malam, ia menegaskan, Pemkab tidak menerapkan jam malam. Namun, menurutnya hanya menerapkan jam operasional yang dibatasi hingga pukul 20. 00 malam.

Baca Juga:  "Terima Kasih Cinta" Film Drama Menyentuh Keluarga

“Kita tidak mengenal jam malam, tapi hanya menerapkan jam operasional, seperti Supermarket akan dibatasi hingga pukul 20.00 malam,” katanya.

Selain itu juga, Pemkab Cirebon, melalui Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon akan lebih meningkatkan pendisiplinan terhadap masyarakat, terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

“Nanti kita akan tingkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” katanya.

Penulis: Abdul Rohman