PPKM Diberlakukan, Pengawasan dan Penindakan di Kota Bandung Bakal Super Ketat

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan bakal memperketat pengawasan dan penindakan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Ema mengatakan, saat pembatasan kegiatan pada pekan depan di Kota Bandung ini tidak akan ada posko cek poin. Namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah jumlah personel yang terjun ke lapangan.

Para petugas akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan.

Baca Juga:  Pusat Zakat Umat Berbagi Kebahagiaan Qurban untuk 300.000 Penerima Manfaat

“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” kata Ema di Bandung, Minggu (10/1/2021).

Menurutnya, Polri dan TNI juga sudah sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan. Bahkan, lanjut dia, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.

“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.

Baca Juga:  Duh, Polisi Akui Keliru Tangani Kasus Ini, Cabut Status Tersangka dan Minta Maaf

Bagi para pengusaha, Ema juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas.

“Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan saat malam hari, Ema memastikan masih tetap diberlakukan. Karena penerapan saat libur pergantian tahun telah terbukti cukup membuahkan hasil.

“Penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas terkendali. Karena sebelumnya sudah terbukti konfirmasi aktif menurun,” terangnya.

Baca Juga:  Ada Fitur Baru dari WhatsApp, Bisa Mengembalikan Pesan yang Dihapus

Untuk sejumlah kebijakan lainnya, Kota Bandung masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga regulasi yang akan dibuat sejalan dan saling menguatkan.

“Bandung akan menyesuaikan dengan instruksi gubernur yang sebentar lagi keluar. Pokoknya kalau sudah keluar, kita akan sejalan dengan kebijakan itu. Sekarang kita masih mengacu pada Perwal nomor 73 tahun 2020 dan juga surat edaran,” tutupnya.

Penulis: Rian Nugraha